Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dengan JPPR sebagai Mitra Strategis dalam Menjaga Kualitas Pemilu

Bawaslu DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dengan JPPR sebagai Mitra Strategis dalam Menjaga Kualitas Pemilu

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan Serial Mitra Lembaga Pojok Ncang Waslu yang diadakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Namun, acara kali ini ditampilkan bukan dengan format webinar, melainkan dengan video talkshow antara host dengan narasumber yang diunggah di kanal YouTube Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Host yang memandu episode keenam serial kelembagaan ini adalah Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Siti Khofifah dengan tema “Pemantau Pemilu sebagai Mitra Strategis dalam Menjaga Kualitas Pemilu” bersama narasumber dari Koordinator Nasional Seknas JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat), Alwan Ola Riantoby.

Bawaslu dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya memerlukan banyak sinergi dari berbagai pihak, salah satunya pemantau pemilu. JPPR merupakan salah satu pemantau yang telah menjadi mitra kerja Bawaslu DKI Jakarta sebelum pemilu 2019. Salah satu yang membedakan lembaga pemantau di kepemiluan sebelumnya adalah soal akreditasi yang sebelumnya ada di KPU, namun untuk tahun lalu ada di Bawaslu yang secara tugas dan fungsi mempunyai irisan yang sama antara pemantau dengan pengawas (Bawaslu).

Sebagai lembaga pemantau dan pengawas, Bawaslu maupun JPPR atau lembaga pemantau lainnya sama sama bertugas mengawal, mengkaji proses pemilihan yang berlangsung. Seiring berkembangnya pemilu, Alwan menjelaskan bahwa JPPR mengidentifikasi beberapa tahapan dari berbagai isu, biasanya pada hari pemungutan dan penghitungan suara, kemudian bergeser soal pendaftaran calon, kampanye, juga logistik. Adapula isu soal penyeberan berita hoaks, kampanye sara, politik identitas.
Tipologi pemilih yang ada di Jakarta memanglah unik dibanding daerah lain. Hampir semua masyarakat DKI berpendidikan yang membentuk mereka menjadi masyarakat yang rasional dan kritis. Jadi diperlukan kretivititas yang tinggi berupa transformasi metode Bawaslu yang masih konvensional dengan pendekatan digitalisasi untuk mendekatkan diri pada masyarakat.

Dari hal tersebutlah diperlukan partisipasi masyarakat yang bersinergi dengan lembaga pemantau dan pengawas dalam mengawal proses demokrasi karena roh dasar dari demokrasi adalah partisipasi. Salah satu bentuk strategi partisipasi adalah pendidikan politik bagi masyarakat. Ini dianggap penting dalam proses pencegahan pelanggaran pemilu dengan harapan semakin menurunkan angka pelanggarann pemilu. Namun, tugas pendidikan pemilu tidak hanya dari Bawaslu semata, tetapi juga seluruh penyelenggara, pemantau, dan masyarakat luas.

Penulis : Cindhy Ratrika Dewi
Editor : Vito Dixit Putra