Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Selatan hadir dengan program terbaru “ CIPEDAK “ ( Cerita Pengawasan Pilkada)

Bawaslu Jakarta Selatan hadir dengan program terbaru “ CIPEDAK “ ( Cerita Pengawasan Pilkada)

Penulis: Dwi Rinatama

Bawaslu Jakarta Selatan Rabu 23 Juni 2021, Seperti biasa  lewat program unggulan Seri pendidikan politik Pengawasan Pemilu yang kali ini yang diramu dengan versi yang berbeda yang akan menjadi program andalan Bawaslu Jakarta Selatan dalam upaya  memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat mengenai kepemilu .

Program kali diramu dalam bentuk webinar yang megambil tema   cerita  pengawasaan pada masa pilkada yang di singkat “ CIPEDAK” . Program ini  bertujuan untuk membagi pengalaman selama masa pengawasan dalam situasi Covid 19 yang melanda seluruh dunia. Adapun dalam setiap episode berupaya menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu dari pengawas pemilu dan akademisi yang ada diwilayh tersebut.

Narasumber episode perdana kali ini  adalah  Luly Barliani ketua Bawaslu Kota Depok dan Fahmi Tamau Dosen Ilmu politik UPN Veteran Jakarta   dimana depok merupakan perbatasan dari wilayah Jakarta selatan.

Dalam kesempatan kali ini Muchtar Taufiq selaku ketua Bawaslu Jakarta Selatan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mau ikut berpartisipasi dan mau  berbagi pengalaman mereka selama masa pilkada.

dan juga dihapakan program ini kedepannya kan menjadi ruang diskusi kita guna membahas polemik yang terjadi selama pengawasan dalam setiap tahapan Serta  mencari solusi yang terbaik guna memberikan pemahaman dan sosialisai kepada masyarakat untuk tetap ikut berpartispasi aktif dalam proses pemilu mendatang.

Ardhana Ulfa azis penggagas kegiatan ini dan juga sekaligus menjadi host dapat membuat suasana webinar menjadi hidup dengan banyaknya pertanyaan yang menarik dari peserta  webinar, hingga Nana Shobarna  Ketua KPU Depok  pun ikut angkat bicara, bahwa Pilkada kemarin merupakan pilkada yang tingkat partisipasi masyarakat tinggi dibandingkan dari pemilu pemilu sebelumnya  yaitu 68%.

Dan ini bisa dijadikan tolak ukur bahwa semakin hari masyarakat mampu menjadi bagian  dalam proses pemilu ataupun pilkada guna mewujudkan  demokrasi yang bersih.