Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAKSEL GELAR PELAKSANAAN EVALUASI GAKKUMDU

BAWASLU JAKSEL GELAR PELAKSANAAN EVALUASI GAKKUMDU

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan pada hari Kamis, 21 November 2019 menggelar acara Evaluasi Pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pasca Pemilihan Umum 2019.

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan pada hari Kamis, 21 November 2019 menggelar acara Evaluasi Pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pasca Pemilihan Umum 2019 selesai. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta Selatan dari hari kamis (21/11) hingga Jumat (22/11) yang dihadiri oleh beberapa instansi seperti Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan, organisasi masyarakat, dan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019.

Pembukaan acara evaluasi ini dibuka oleh Muchtar Taufiq Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan “Bawaslu Jakarta Selatan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait dengan pengawasan pelanggaran yang dilakukan pada saat pemilu 2019 berjalan.” ungkapnya saat memberikan sambutan pembukaan acara tersebut. “Segala persoalan tentang penindakan pelanggaran diperlukan kritik, saran, dan rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi dan menjadi pelajaran penting bagi Bawaslu Jaksel untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang lebih baik dari sebelumnya.” pungkasnya sekaligus membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu.

Selanjutnya acara diisi oleh beberapa pemateri yaitu Sitti Rakhman dan Burhanuddin (Anggota Bawaslu DKI Jakarta), AKP Benito Herli (Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Selatan), Donny (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan), Dirhamul Nugraha (Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan), Abdul Salam dan Ardhana Ulfa Azis (Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan). Materi yang disampaikan para pemateri tersebut adalah bagaimana pelaksanaan Sentra Gakkumdu dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu dalam Pemilu 2019.

Kendala-kendala dan rekomendasi pada evaluasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu yang disampaikan oleh pemateri juga menjadi masukan agar pelaksanaan penanganan dan penindakan dugaan tindak pidana pemilu dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. AKP Benito Herli menyatakan pihak Kepolisian memerlukan beberapa personil tambahan dan anggaran yang lebih memadai. “Kami perlu tambahan personil dan anggaran yang lebih besar untuk memaksimalkan pelaksanaan Sentra Gakkumdu,” ungkapnya. Hal tersebut juga disetujui oleh Jaksa Donny, “kami juga memiliki kendala yang sama dengan Kepolisian yaitu personil dan anggaran,” ungkapnya setelah memberikan beberapa materi.

Dengan adanya kendala dan rekomendasi dari instansi anggota Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan tanggapan terkait dengan personil dan anggaran tersebut. “Memang kita perlu personil yang dapat di-BKO-kan atau ‘menetap’ ke Bawaslu Jakarta Selatan 24 jam agar penanganan dugaan tindak pidana pemilu dapat dilakukan dengan cepat” ujar Ardhana Ulfa Azis. “Di samping kendala personil dan anggaran, untuk ke depannya kita harus selalu tertib administrasi pada saat menangani tindak pidana pemilu untuk menghindari adanya pelanggaran kode etik sebagai pengawas pemilu,” tandas Abdul Salam.

Acara ditutup oleh Munandar Nugraha (Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan) sekaligus mengakhiri acara Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu. “Semoga dengan diadakan evaluasi ini kita selalu dapat meningkatkan kinerja serta peran kita sebagai pengawas pemilu terutama dalam menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana pemilu di Jakarta Selatan untuk pemilu di masa mendatang,” pungkasnya.

(Penulis Vito Dixit Putra)