Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAKSEL INGATKAN: "JANGAN SAMPAI BOM WAKTU MASALAH DATA PEMILIH MELEDAK  DI TAHUN 2024"

BAWASLU JAKSEL INGATKAN: "JANGAN SAMPAI BOM WAKTU MASALAH DATA PEMILIH MELEDAK  DI TAHUN 2024"

Senin, 28 Maret 2022 pukul 13.50 WIB, di Lt 4 Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jaksel Jl. Kapt Tendean Mampang Prapatan Jaksel, Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022

Acara di buka langsung oleh Agus Sudono Ketua KPU Kota Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan terimakasih atas kehadiran seluruh stakeholder, Anggota KPU DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Jakarta selatan, Sekko Jakarta Selatan, Disdukcapil, Kesabangpol, Dinas Pendidikan, Kapolres, Kodim dan Pimpinan Partai Politik, yang hadir pada Rapat Koordinasi DPB tersebut. "Ini adalah  Rapat Koordinasi yang pertama di laksanakan di Tahun 2022. Selain itu Kami juga meminta masukan para stakeholder yang hadir pada rapat  hari ini tentang DPB". KPU Jakarta Selatan menyiapkan situs dengan alamat www.js-kompakmemilih.com  untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai pemilih di tahun 2024, juga bisa  merubah data bagi yang sudah mendaftar sebagai pemilih di 2024. “Kata Agus”.

Di kesempatan yang sama Nurdin Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa ini yang pertama kali dilakukan kegiatan yang bersifat Luring (Luar jaringan) Offline. Mengenai progres pemilu 2024 tentu ini adalah salah satunya yaitu terkait dengan pemeliharaan DPB, Pelaksanaan DPB adalah bagian dari kewajiban KPU dalam memperbaiki kualitas dan akurasi data pemilih.

Ini adalah merupakan amanat UU No 7 Tahun 2017 kemudian ditindaklanjuti PKPU N0 6 tahun 2021 terkait dengan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Secara teknis KPU RI membuatkan surat 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yaitu KPU kab/kota melaksanakan Rapat Koordinasi pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali. "Ujar Nurdin"

Dalam kesempatan sesi saran dan masukan, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan (Muchtar Taufiq) menyoroti rutinitas pemeliharaan DPB yang dilakukan KPU Jaksel, Beliau menyatakan bahwa Bawaslu Jaksel sudah melakukan Uji Petik data-data DPB diwilayah Jakarta Selatan di 5 Kecamatan. Terdata dilapangan kurang lebih 50 orang masyarakat yang belum ter-update di DPB KPU Jaksel, 50 orang ini dengan berbagai kualifikasi diantaranya; ada warga yang meninggal dari 2019 namun belum terhapus di DPB, Pemilih Pemula baik yang berumur 17 tahun atau perubahan status TNI/Polri, Pindah Domisili Dalam Kota/Luar Kota dan bahkan antar Provinsi. Kami menginventarisir data-data hasil uji petik ini untuk di rekomendasikan ke KPU Jaksel melalui surat resmi yang akan kami layangkan segera. 'Tegas Muchtar.

Di lain kesempatan, Ketua Bawaslu Jaksel juga menyinggung peran KPU yang minim sosialisasi terhadap masyarakat, "Jika KPU benar serius dalam proses pemeriharaan DPB ini tentu akan lebih massif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun nyatanya masih banyak data di lapangan yang belum terinput. Kita saja di Bawaslu dengan personil SDM yang terbatas bisa mendapatkan data yang belum terinput, caranya sangat sederhana, kita bagi dengan pimpinan juga staf yang ada untuk mengecek ke RT kita setempat, apakah ada warga yang meninggal, sudah berumur 17 tahun atau beralih status TN/Polri maupun Pindah Domisili, dan kita cek ke App 'lindungi hakmu' atau 'kompakmemilih.com' di web KPU maka akan muncul status nya, se-sederhana itu bukan? Jangan sampai apa yang kita lontarkan di tahun kemarin bahwa data pemilih ini akan menjadi Bom Waktu dan meledak di pemilu 2024. 'Kata Muchtar'

Sebenarnya Data Pemilih ini adalah Nyawa-nya dalam proses pemilu, Calon/Paslon dan Caleg yang mereka inginkan adalah dipilih oleh pemilih, nah,,, pemilih ini proses awalnya yaa data pemilih atau DPB yang sedang dalam peng-update-an ini. Maka dari itu, kami menyarankan kepada seluruh parpol peserta pemilu di tahun 2019 se-Jaksel untuk memastikan  konsituennya sudah ter-update apakah belum di DPB? jangan sampai nanti pas tahapan jadi ribet sendiri. Nah… Inilah fungsi kita Bawaslu Jaksel dalam melakukan pencegahan. 'Tegas Muchtar. *(Fathur)