Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAKSEL PERTAHANKAN RISET PSU TPS 29 KEL. KALIBATA PILKADA 2017

BAWASLU JAKSEL PERTAHANKAN RISET PSU TPS 29 KEL. KALIBATA PILKADA 2017

JAKARTA – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kab/Kota se-DKI melalui aplikasi Zoom pada 7 Agustus 2020. Rapat itu bertujuan sebagai persiapan untuk rapat pembinaan pada tingkat Nasional yang akan diselenggarakan pada 13 Agustus 2020 mendatang.

Rapat tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu DKI Burhanuddin sebagai Koordiv. Pengawasan, Siti Khofifah sebagai Koordiv. Humas dan Hubal, Siti Rakhman Koordiv. SDM, Mahyudin Koordiv. Sengketa dan Irwan Supriadi Rambe Koordiv. Organisasi. Termasuk Pimpinan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan Ikut serta dalam rapat tersebut di antaranya: Muchtar Taufiq sebagai Ketua sekaligus Koordiv Pengawasan, Hj. Siti Aminah sebagai Koordiv. SDMO, Ardhana Ulfa Azis sebagai Koordiv. Hudatin, Abdul Salam sebagai Koordiv. PP dan Munanadar Nugraha sebagai Koordiv. Sengketa.
“Rapat koordinasi ini adalah upaya agar sahabat-sahabat Bawaslu Kabupaten Kota lebih serius dalam menggarap riset karena ke-11 tema telah kami pertahankan di rapat bersama Bawaslu RI” papar Burhan saat membuka rapat.

Menurut Burhan, Bawaslu se-DKI Jakarta telah diberi kuota 10 tema untuk pengajuan proposal dari tim riset yang telah terbentuk di Bawaslu Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi. Hal ini kemudian menjadi persoalan karena kelebihan satu tema. Kendati demikian, selaku pengampu riset Koordiv. Pengawasan DKI Burhan tetap mempertahankan ke-11 tema itu ketika rapat bersama Bawaslu RI.

Di samping itu, beberapa tema yang mendapat revisi dari Bawaslu RI pun dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada pukul 13.30 tersebut. Salah satunya Bawaslu Jakarta Selatan mendapat revisi soal tema riset yaitu tidak hanya PSU (Pemungutan Suara Ulang) TPS 29 Kalibata Jakarta Selatan saja melainkan TPS 01 Utan Panjang Jakarta Pusat, TPS 01 Gambir Jakarta Pusat dan TPS 19 Pondok Kelapa Jakarta Timur pun disarankan untuk diriset.

“Kenapa kita memfokuskan riset ini hanya di TPS 29 Kelurahan Kalibata? Selain terjadi di Jakarta Selatan, PSU di TPS 29 Kalibata ini unik karena KPPS, PTPS dan Saksi Paslon sepakat meloloskan 2 Pemilih mencoblos bukan atas nama dirinya, sedangkan 3 PSU di wilayah lain akan kami ulas dalam riset sebagai perbandingan saja” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq menjelaskan

Penulis: Dasep Nasrudin