Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA JAKARTA SELATAN HADIR DALAM FGD, BAHAS PELUANG DAN TANTANGAN EARLY VOTEING SERTA E-VOTING PEMILU

jjjjjjj

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menggelar forum grup diskusi (FGD). Pembahasan terkait peluang, tantangan, serta kesiapan pelaksanaan early voting dan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menggelar forum grup diskusi (FGD). Pembahasan terkait peluang, tantangan, serta kesiapan pelaksanaan early voting dan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Acara yang berlangsung di kantor KPU Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025) ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik Dra. Endang Sulastri, MSI, Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana, serta Ahmad Fachrudin, MSI, dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI).

Pengawasan Jadi Kunci, Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana menegaskan bahwa penerapan early voting maupun e-voting harus diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat.

Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin dalam sambutannya menyampaikan, FGD ini menjadi sarana penting untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum wacana early voting dan e-voting diputuskan dalam kebijakan pemilu nasional.

KPU Jakarta Selatan Perlu Kesiapan Regulasi dan Infrastruktur

Dra. Endang Sulastri menekankan bahwa penerapan e-voting membutuhkan landasan hukum yang jelas dan sistem keamanan yang teruji. Menurutnya, tanpa jaminan integritas data dan perlindungan kerahasiaan suara, kepercayaan publik sulit terbangun.

Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Dari perspektif masyarakat sipil, Bpk. Ahmad Fachrudin menilai early voting dapat menjadi solusi bagi pemilih yang memiliki keterbatasan hadir di hari pemungutan suara. Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini harus tetap transparan dan akuntabel.

KPU Kota Jakarta Selatan : Langkah Lanjutan, FGD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat sipil. KPU Jakarta Selatan berencana merumuskan rekomendasi dari hasil diskusi ini untuk disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan.