Bawaslu RI Merumuskan Strategi Pengawasan Pada Masa-Masa Krusial Seperti Masa Tenang
|
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, Ibu Lensi Anah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan, menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu. Acara ini menjadi wadah penting bagi Bawaslu seluruh Indonesia untuk merumuskan strategi pengawasan pada masa-masa krusial seperti masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada pilkada serentak 2024.
Tahapan masa tenang dan hari pemungutan suara merupakan titik rawan yang kerap diwarnai pelanggaran, seperti praktik politik uang, kampanye terselubung, hingga intimidasi pemilih. Dalam sesi diskusi, Ibu Lensi Anah menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif antara pengawas pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami di Bawaslu Jakarta Selatan sudah memetakan potensi kerawanan di wilayah kami. Tantangan seperti politik uang dan penyebaran informasi palsu di media sosial menjadi perhatian khusus. Melalui Konsolidasi Nasional ini, kami mendapatkan arahan dan strategi lebih konkret untuk menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut,” ujar Lensi.
Melalui Konsolidasi Nasional ini, Bawaslu Jakarta Selatan berharap dapat memaksimalkan perannya dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Ibu Lensi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pelanggaran yang terjadi akan ditangani dengan profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semangat kami adalah melindungi hak suara masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis bisa menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil,” tutup Lensi.