Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta Gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta Gelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Jakarta Selatan – Rabu, 25 Mei 2022 Bawaslu Kota Adm. Jakarta Selatan menghadiri kegiatan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan tema "Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" yang dilaksanakan di Aula Graha Demokrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan dan kesiapan dalam menghadapi sengketa proses Pemilu tahun 2024. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-DKI Jakarta, staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, staf divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Mahyudin selaku Anggota dan Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa simulasi sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses ini sebagai salah satu persiapan dan kesiapan dari masing-masing Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi sengketa proses Pemilu mendatang, juga dapat memahami prosedural dalam sidang adjudikasi sengketa proses Pemilu.

Dalam pelaksanaan simulasi sidang adjudikasi ini, kasus posisi diberikan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan kemudian Ketua dan Anggota Kab/Kota di rolling untuk memposisikan sebagai Majelis Sidang, sedangkan staf Kab/Kota memposisikan sebagai notulensi dan risalah. Kemudian pada akhir simulasi tahapan sidang adjudikasi, Pimpinan dan staf berdiskusi terkait hasil Putusan dari kasus posisi tersebut. (Kartini K. Putri)