Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SEPAKATI JADWAL PEMILU/PEMILIHAN SERENTAK 2024

BAWASLU SEPAKATI JADWAL PEMILU/PEMILIHAN SERENTAK 2024

#Repost Bawaslu RI: Komisi II DPR RI melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, pada Senin, 24 Januari 2022. Agenda rapat tersebut membahas penetapan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum RI serta Pimpinan Badan Pengawas Pemilu RI.

Dari Bawaslu RI hadir Ketua Bawaslu RI Abhan beserta pimpinan lain yakni Afifuddin, Ratna Dewi Petalolo, Rahmat Bagja yang didampingi Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro. Pada RDP yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan itu Fritz Edward Siregar tampak tidak hadir karena harus menghadiri persiapan PSU di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua.

Dalam Raker tersebut Tito menyetujui hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februrari 2024 dengan beberapa masukan di antaranya mengenai Pengaturan Pasal 3 Ayat (10) Rancangan PKPU Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Kami menyarankan kalau perumusan PKPU (tentang mekanisme penyelesaian sengketa) mendahulukan penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden baru legislatifnya" tutur Tito.

Pada kesempatan RDP tersebut Abhan pun menyampaikan bahwa sesulit apapun situasi tahapan Pemilu 2024 kelak, selama semua pihak solid maka semua hambatan bisa teratasi.

"Pada prinsipnya Bawaslu siap melaksanakan pengawasan Pemilu dengan skema pelaksanaan pungut hitung Pemilu pada 14 Februari 2024 dan pemilihan di 27 November 2024," ungkap Abahan.

Di akhir Raker sekaligus RDP tersebut Ketua Komisi III, Ahmad Doli Kurnia, menutup rapat dengan ucapan maaf serta berterimakasih kepada semua pihak.

"Saya kira mungkin ini bisa jadi pertemuan terakhir kita dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Terimakasih atas sumbangsih Bapak Ibu sekalian terhadap penguatan demokrasi dan politik di Indonesia" tutup Ahmad.