Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sosialisasikan E-Ppid Terintegrasi Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota, Puadi: Staf Jangan Kuper

Bawaslu Sosialisasikan E-Ppid Terintegrasi Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota, Puadi: Staf Jangan Kuper

JAKARTA — Bawaslu Republik Indonesia melakukan sosialisasi elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) yang terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara yang dilaksanakan pada Senin 30 Mei 2022 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta itu mengundang staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota.

Puadi selaku Pimpinan Bawaslu RI hadir dan membuka acara setelah sebelumnya dilakukan diskusi mengenai website utama oleh Tenaga Ahli dan staf Pusdatin Bawaslu RI. Dalam pembukaanya Puadi menghimbau agar staf bisa meningkatkan kualitas dalam acara sosialisasi tesebut.

“Saya mengapresiasi atas kegiatan ini. Saya berharap pada era serba teknolgi seperti saat ini staf Pusdatin tidak kuper (kurang pergaulan .red)” tegasnya saat menjelaskan bagaimana Bawaslu hari ini akan meng-upgrade sistem teknologi yang lebih maju.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, tidak hanya sosialisasi mengenai e-PPID juga peningkatan kualitas para staf. “Saya banyak belajar bagaimana mengelola website meski praktek pengelolaannya lebih sedikit,” pungkas Obyn staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat saat diwawancarai tim redaksi. (MDN)