Lompat ke isi utama

Berita

KESIAPAN JELANG PEMILU 2024, DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN LAKUKAN KOORDINASI

KESIAPAN JELANG PEMILU 2024, DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN LAKUKAN KOORDINASI

Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kota Jakarta Selatan melakukan koordinasi terkait persiapan Pemilu 2024. Acara yang dilaksanakan di Golden Boutique Hotel, Melawai, Blok M itu tidak hanya dihadiri oleh staf PP se-DKI Jakarta, namun oleh kepolisian serta kejakasan wilayah Jakarta Selatan, juga mengundang jurnalis dari berbagai media online dan cetak.

Mahyudin selaku pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang juga turut hadir pada acara koordinasi tersebut dan menyampaikan pentingnya sinergisitas antara pengawas Pemilu dengan lembaga hukum terkait untuk memperkuat basis hukum kepemiluan.

Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq, membuka acara koordinasi seraya menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis yang hadir. "Peran Pers hari ini selain penentu arah demokrasi juga bisa menyosialisasikan regulasi Pemilu kepada masyarakat luas" tutur Muchtar pada acara yang dilaksanakan pada Rabu itu (26/4/2022).

Dalam rangkain acara koordinasi itu, Koordinator Divisi PP, Abdul Salam, memoderatori diskusi Perspektif Jurnalis tentang Kesiapan Pengawas, Penyidik, dan Penuntut Umum pada Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu 2024.  Diskusi tersebut menghadirkan pemateri dari mantan jurnalis sekaligus pemerhati politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting.

"Pengawasan Pemilu lahir bersama dengan kecurangan Pemilu" papar Ginting mengawali materi diskusi. Dalam penyampaiannya, Ginting merasa geregetan terhadap lembaga hukum Pemilu yang tidak bertindak cepat dalam menangani kasus kecurangan Pemilu. "Mungkin karena saya mantan jurnalis yang dituntut menyelasikan pekerjaan pada saat itu juga" ujar pria yang sedang menempuh program Doktoral Ilmu Politik di Universitas Nasional itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pernah tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Selatan, Pompy, menyampaikan bagaimana pihak kejaksaan ikut terlibat dalam menangani tindak pidana selama Pemilu Serentak 2019 lalu. “Dalam menangani perkara memang tidak bisa serba cepat karena masing-masing ada prosedurnya” pungkasnya.

Sukron selaku penyidik kepolisian juga menyampaikan antusiasnya selama berada di Gakkumdu. “Koordinasi kami baik dengan atasan, dengan pihak Bawaslu maupun pihak JPU selama Pemilu kemarin (2019) sudah sesuai prosedur dan alhamdulilah lancar” tutup Sukron.