Lompat ke isi utama

Berita

Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019

Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019

Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah merampungkan Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 yang menghasilkan lima poin rekomendasi. Hasil evaluasi ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang. Hasil lima rekomenasi evaluasi Pemilu 2019 ini pun Bawaslu semakin meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga yang melakukan aktivitas berdasarkan penelitian. Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam konferensi tersebut. Baginya, konferensi ini adalah tradisi ilmiah yang sangat baik untuk ditingkatkan. Dengan ini pula, lanjutnya, eksistensi kelembagaan Bawaslu semakin menguat. "Saya kira ini adalah era Bawaslu dengan tingkat literasi begitu banyak. Tingkat literasi begitu masif," sebutnya saat menutup Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (6/12/2019). Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menegaskan, konferensi ini semakin meneguhkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berbasis riset. Sebagaimana program Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dibuat, menurutnya aktivitas ini penuh dengan angka, data, dan penelitian. "Kegiatan ini sudah mengantarkan Bawaslu pada posisi berbeda. Ini khas konferensi nasional dan khas konferensi internasional," ucap lelaki yang menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut. Berikut lima rekomendasi Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 : 1. Pengembangan sistem pengawasan dan proses penegakan hukum pemilu yang menjadi ranah kewenangan pengawas pemilu. Komitmen Bawaslu untuk mengembangkan sistem dan proses penegakan hukum pemilu dalam rangka mewujudkan efektifitas penegakan hukum pemilu sebagai prasyarat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas. 2. Pendekatan pada pelibatan kelompok pemilih dengan beragam latar belakang untuk menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu serta menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas. 3. Pemanfaatan sistem teknologi informasi guna mewujudkan transparansi dan mengintensifkan penelitian dalam rangka merumuskan kebijakan teknis untuk optimalisasi dan mengefektifkan pengawasan dan penegakan keadilan pemilu. 4. Intensifikasi program-program pencegahan baik dalam bentuk sosialisasi, asistensi kepada pemangku kepentingan pemilu, maupun lendidikan politik melalui kader pengawasan partisipatif sebagai pilar dari gerakan anti-politik uang dan politisasi SARA. 5. Peningkatan kualitas para pengawas pemilu hingga jajaran terbawah dengan penguatan kapasitas pelaksanaan pengawasam pemilu, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Dalam Konferensi Nasional tersebut hadir Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Azis Kordiv Hudatin dan Hj.Siti Aminah Kordiv SDM perwakilan Bawaslu Jakarta selatan.