Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bersama Parpol, Jufri: Kalau Bawaslu Harus Tegas, Gak Ada itu Peserta Pemilu

Koordinasi Bersama Parpol, Jufri: Kalau Bawaslu Harus Tegas, Gak Ada itu Peserta Pemilu

Bawaslu Jakarta Selatan melakukan koordinasi prihal penyelesaian sengketa proses bersama Partai Politik se-Jakarta Selatan di Hotel Park Regis Arion Kemang. Koordinasi yang dibuka oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu DKI Jakarta, Mahyudin, mengisyaratkan bahwa penyelesaian sengketa yang terjadi di kemudian hari dipastikan terfasilitasi baik oleh Bawaslu DKI maupun Bawaslu tingkat kota.

Ketua Bawaslu Jakarta Selatan menyampaikan tidak ada diskriminasi dalam menangani kasus sengketa di lapangan yang bisa diajukan oleh semua peserta Pemilu. "Apabila terjadi sengketa proses selama tahapan, Pak Mahyudin ini nantinya sebagai hakim agung di Bawaslu DKI," ucap ketua yang akrab disapa Muchtar.

Menginjak acara diskusi, pemateri yang dihadirkan mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta periode 2017-2022. Adalah Muhammad Jufri yang memaparkan pengalaman kepemiluan khususnya saat terjadi sengketa di Pemilu Tahun 2019. Jufri melihat potensi sengketa proses maupun sengketa hasil di Pemilu Serentak 2024 nanti akan lebih berat bagi penyelenggara juga bagi peserta Pemilu.

"Sebenarnya kalau Bawaslu harus tegas, gak ada itu peserta Pemilu. Karena, contoh, rekening khusus dana kampanye tidak sesuai dengan realita pengeluaran dana kampanye di lapangan. Artinya, semua peserta Pemilu melanggar," tutup Jufri.