Lompat ke isi utama

Berita

KPU Harap SIPS Jadi Langkah Lanjut Integrasi Digitalisasi Penyelenggara Pemilu

KPU Harap SIPS Jadi Langkah Lanjut Integrasi Digitalisasi Penyelenggara Pemilu

Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 17 Desember 2019 - 23:43 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisioner KPU Hasyim Asyari menyambut baik diluncurkannya Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Menurutnya, aplikasi ini bisa menjadi langkah lanjut mewujudkan integrasi digitalisasi antarlembaga penyelenggara pemilu.

Hasyim menilai, dikarenakan KPU bekerja di ranah teknis pemilu, sedangkan Bawaslu di ranah pengawasan, maka sebaiknya dapat dibangun sistem informasi terintegrasi untuk mempermudah kepentingan yang terkait pemilu.

"Ada baiknya kalau sistem integrasi yang dibuat Bawaslu untuk pengawasan dalam mengawasi fungsi-fungsi (kerja) yang disiapkan KPU dalam hal kepemiluan," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam peluncuran SIPS di Jakarta, Selasa (17/12/2019) malam.

Hasyim mengakui, jika pelaksanaan pemilu dan pengawasannya bisa terintegrasi dalam sistem informasi yang terkoneksu, maka dapat menjadi keunggulan tersendiri. Meski begitu, dia mengakui pula selama Pemilu 2019 usaha tersebut sudah pernah dilakukan.

"KPU bersama-sama Bawaslu dan penyelenggara pemilu lain berharap SIPS bisa menjadi akses keadilan pemilu bagi publik," jelasnya.

Oleh karena itu, Hasyim melihat SIPS dapat menjadi simbolisasi kegiatan Bawaslu yang bisa semakin 'online oriented' soal pelayanan. Hal itu menurutnya membuat tugas-tugas Bawaslu dapat lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono dan Nurisman