MENGASAH LITERASI BERSAMA BAWASLU JAKARTA PUSAT
|
Kamis, 24 Maret 2022, Halman Muhdar selaku Ketua Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, membuka kegiatan dengan tema "Mengasah Kemampuan Literasi Menulis Berita dan Opini Penanganan Pelanggaran Pemilu. Halman menyampaikan kekhawatirannya mengenai perlunya mereflesikan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dan dituangkan dalam berita dan opini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat membuat penulisan berita dan opini termasuk pemilihan diksi kata yang baik dan benar.
Untuk narasumber diisi oleh Achmad Fachrudin, mantan wartawan juga pernah lama berkecimpung di dunia Penyelenggara Pemilu. Fachrudin menyampaikan perlunya jajaran Bawaslu untuk berpikir kritis guna memberi solusi terhadap setiap masalah yang dihadapi Bawaslu sebagai lembaga negara. Hal ini berlaku untuk semuanya dari mulai ketua, anggota dan seluruh jajaran staf untuk berpikir kritis.
Dalam kaitannya dengan penulisan berita dan opini ini tidak semuanya dapat dituangkan dalam berita dan opini karena berbicara mengenai proses penanganan pelanggaran itu bersifat rahasia kecuali kasus tersebut telah diputus. Perbedaan antara berita dan opini; berita itu berisikan informasi yang mengandung 5W + 1H (what, who, when, why, where dan how), sedangkan opini berisikan pendapat, gagasan, pikiran, atau kritik terhadap peristiwa atau persoalan yang terjadi dan berkembang. (Yusuf Reza)