Lompat ke isi utama

Berita

Minimalisir Pelangggaran Pemilu, Bawaslu Jakarta Selatan Lakukan Bimbingan Teknis

Minimalisir Pelangggaran Pemilu, Bawaslu Jakarta Selatan Lakukan Bimbingan Teknis

Di masa tahapan verifikasi administarasi (Vermin) partai politik, Bawaslu Jakarta Selatan mengundang pihak kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat serta beberapa awak media untuk menggelar bimbingan teknis penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024.

Muchtar Taufiq selaku Ketua Bawaslu Jakarta Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Pemilu Serentak 2024 ini akan menjadi catatan sejarah karena Pemilu dan Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama.

"Pastinya ini akan menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Penyelenggara Pemilu yang mana jika Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terjadi dalam 2 putaran," ujar Muchtar.

Muchtar pun yakin bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul berbagai macam permasalahan mulai dari pendaftaran peserta, pendaftaran calon, kampanye hingga pemungutan suara ataupun pada tahapan lainnya.

"Hal ini tentu akan menuntut penyelenggara Pemilu untuk mengubah regulasinya lebih efektif, efisien dan tentunya harus cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun peserta Pemilu" papar Muchtar.

Acara yang dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022) di Hotel Goodrich Suite Kemang Jakarta Selatan itu mendorong penguatan kelembagaan eksternal yang patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Selain demi suksesnya gelaran demokrasi yang sedang berlangsung dan mendukung kerja-kerja penyelenggara, kerjasama dan sinergi dengan Pemangku Kepentingan Pemilu juga dapat dijadikan suatu cara untuk mencegah terjadinya kejadian yang mungkin timbul saat tahapan. 

"Maka pada kesempatan kali ini Bawaslu Jakarta Selatan bersama Koordiv PP Kab/Kota se-DKI Jakarta mengundang bapak ibu untuk memepersiapkan diri jika nanti terjadi pelanggaran Pemilu. Kami juga meminta saran dan masukan dari semuanya agar perhelatan Pemilu 2024 lebih optimal di Jakarta Selatan," pungkas Muchtar.