Lompat ke isi utama

Berita

PEMBINAAN PELAKSANAAN PENANGANAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN

PEMBINAAN PELAKSANAAN PENANGANAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN
[smartslider3 slider="51"]

Kegiatan "PEMBINAAN PELAKSANAAN PENANGANAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN" yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 5 sampai dengan 6 April 2021 di Hotel JS. Luwansa Jakarta, dihadiri oleh Abdul Salam selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan.


Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini turut mengundang perwakilan anggota Partai Politik dan BEM Perguruan Tinggi se-Jakarta dimulai dengan laporan dari ketua kegiatan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Satria Dayan Kerti. Kemudian sambutan oleh Puadi selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan acara dibuka oleh Muhammad Jufri selaku Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang juga sebagai Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga.


Pada kesempatan pertama sebagai narasumber, Donal Fariz, S. H., M.H., praktisi hukum dari Visi Integritas Law Office dan pernah aktif sebagai Peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch), menjabarkan tantangan penanganan pelanggaran dalam pemilu dan pilkada.

Di kesempatan kedua, menghadirkan narasumber Nelson Simanjuntak, pegiat pemilu di lembaga swadaya masyarakat yang menjadi Anggota Bawaslu RI pada periode 2012-2017, menyampaikan beberapa catatan tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilu.


Dari kegiatan ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap menambah wawasan pentingnya kajian pelanggaran pemilu bagi peserta, selain itu juga dapat menjalin kerjasama dengan masyarakat luas dalam menegakan keadilan pemilu dan menguatkan demokrasi Indonesia. *(AMY)