Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dalam pemiliahan Serentak Tahun 2024

Jadwal Tahapan Pendaftaran Panwascam

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.  

Persyaratan dan Formulir silahkan Klik Link di Bawah ini:

https://bit.ly/PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PANWASLU_KECAMATAN

Penyampaian Berkas Administrasi Peserta Pendaftaran

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan sejak tanggal 05 s/d 07 Mei 2024, melalui;

  • Jalur Offline, disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan Jl. Hj Tuty Awaliyah No.7, RW.5, Kalibata, Kota Jakarta Selatan 12740.

  • Via Pos Kilat : Alamat – Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan Jl. Hj Tuty Awaliyah No.7, RW.5, Kalibata, Kota Jakarta Selatan 12740.: Cap Pos paling akhir tertanggal 07 Mei 2024

  • Penerimaan pendaftaran melalui jalur offline dilakukan sesuai timeline setiap hari dari pukul 09.00 s/d 17.00 WIB dan khusus untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WIB.