Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA KOTA BAUBAU 2018: "KAMI PERNAH MEMERIKSA 36 KEPALA DINAS", CIPEDAK EPISODE 13

PILKADA KOTA BAUBAU 2018: "KAMI PERNAH MEMERIKSA 36 KEPALA DINAS", CIPEDAK EPISODE 13

Bawaslu Kota Jakarta Selatan kembali menggelar Cerita Pengawasan Pilkada (CIPEDAK) dengan menghadirkan cerita dari Bawaslu kawasan timur Indonesia. Yusran, selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Baubau, menceritakan bagaimana tahapan Pilkada Kota Baubau pada Tahun 2018 diwarnai dinamika politik yang berkepanjangan. Hal ini karena tahun berikutnya Kota Baubau menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019 setelah tahun sebelumnya melakukan Pilkada.

Di antara 5 jenis pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2018, Yusran mengaku pelanggaran terkait netralitas ASN-lah paling banyak yakni 4. Adapun jumlah pelanggaran-pelanggaran lainnya ialah Pelanggaran Kode Etik sebanyak 3, Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan 1, Money Politic 1, Pelanggaran Administrasi 3 dan Sengketa Proses Pemilihan 3.

"Kami pernah memeriksa 36 Kepala Dinas dan rangka di bawahnya (termasuk Camat dan Lurah) terhadap dugaan Pelanggaran Netralitas ASN" ungkap Yusran. Saat Pilkada 2018 banyak ASN di wilayah itu belum bisa membedakan antara solidaritas petahana dan petahana yang mencalonkan diri di Pilkada. Apabila calon dari petahana melakukan kampanye mereka ikut berkampanye.

Pemateri lainnya, La Ode Hardjudin, dalam diskusi Cipedak juga menjelaskan prihal SDM masyarakat di wilayahnya. Dosen Ilmu Politik di Universitas Halu Uleo Kendari Sulawesi Tenggara itu menegaskan khususnya SDM Bawaslu yang sangat minim sekali personel.

"Dalam perebutan kekuasaan seperti ini banyak intrik banyak cara digunakan, dengan keterbatasan personel yang ada, Bawaslu harus tahu diri, harus mencari teman" Pungkas Hardjudin. (MDN)