Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPB Kedua di Tahun 2021, Bawaslu Jaksel Pertanyakan Bagaimana KPU melakukan Singkronisasi melonjaknya Data DPB dengan kondisi banyaknya pemilih meninggal akibat Covid-19 ?

Pleno DPB Kedua di Tahun 2021, Bawaslu Jaksel Pertanyakan Bagaimana KPU melakukan Singkronisasi melonjaknya Data DPB dengan kondisi banyaknya pemilih meninggal akibat Covid-19 ?

Penulis: Fathurrahman--Editor Dasep

Foto: Rapat Pleno DPB KPU Jakarta Selatan

Jakarta, Bawaslu Jakarta Selatan, KPU Kota Jakarta Selatan Menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dibulan Februari Tahun 2021. Rapat Pleno terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020. Perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020, yang diterbitkan tanggal 28 Februari 2020. Dalam surat Edaran tersebut KPU Kab/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin pada tiap bulan.

Dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Februari tahun 2021 sekaligus silaturahmi dengan para stakeholders dan para pimpinan partai politik tingkat kota Jakarta Selatan. Agus Sudono selaku Ketua KPU membuka acara tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan Bpk. Ahmad Barizi sebagai koordiv Data KPU Jakarta Selatan.

“Dari sumber Analisa data yang kita lakukan maka kita mendapatkan perubahan perubahan data dari waktu ke waktu, secara akumulatif perubahan data ini hampir 200 ribu data yang telah kita kelolah khusus bulan januari yang kita plenokan pada hari ini adalah 7.793 ini distrubusinya pemilih baru 3.133 pada saat yang sama juga data TMS 147, ini perbaikan yang sangat signifikan 3.359 perbaikan-perbaikan ini dalam rangka memastikan data pemilih ini benar benar singkron dengan data kependudukan.  Paparnya.

Masukan Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan. “Beberapa hal yang perlu saya sampaikan bahwa kita sudah mempunyai data konsidurasi bersih di semester 2 tahun 2020, Jakarta Selatan saat ini jumlah penduduk secara total 2.367.022 dan jumlah wajib KTP saat ini 1.724.395. Yang belum rekam e-KTP di Jakarta Selatan 1.313. hal-hal yang ingin saya sampaikan bahwa saat ini ada kebijakan dalam Kementrian Dalam Negeri bahwa pemindahan-pemindahan warga daerah yang bertahun-tahun itu kita pindahkan secara online termasuk juga perekaman perekaman yang ada di panti-panti. Ini saya berharap terkait dengan pembersihan data kiranya secara intens untuk koordinasikan karena data-data yang pindah cukup banyak. “Masukannya Aris dalam Rapat Pleno pemuktahian Data Pemilih oleh KPU Jakarta Selatan”.

Muchtar Taufiq (Ketua Bawaslu Jakarta Selatan), memberikan beberapa catatan. “Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua KPU dan anggota KPU Jakarta Selatan dan juga Dukcapil, dibulan Januari yang di Plenokan dibulan Februari 2021 saat ini cukup tinggi juga kenaikan pemilih terakumulatif kurang lebih 8000-an. Adapun yang di sampaikan Dukcapil di semester 2 ini wajib KTP ada  1.724.395, namun masih ada beberapa yang belum melakukan perekaman.

“Ini menjadi hal yang penting buat kita, masa-masa kita tidak mempunyai tahapan tentu setidaknya focus semua terutama yang berkepentingan baik pihak KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas juga teman-teman partai politik sebagai peserta, harus  memfokuskan di persoalan-persoalan data Pemilih ini, seperti halnya yang disampaikan oleh Pak Barizi 200 ribu wajib pilih ini hasil singkronisasi akumulasi di 2021, data-data singkronisasi wajib kita perbaiki dimasa-masa sekarang ini, Bawaslu selalu melakukan Koordinasi apakah peningkatan data pemilih ini bisa singkron dengan adanya data-data dari Dinas pemakaman misalnya, karena kita tahu dimasa pandemi ini banyak juga perhari, perminggu bahkan perbulannya yang memang data pemilih ini tergerus oleh wabah covid-19.

Itu juga akan menjadi sebuah pertanyaan mendasar kita, misalnya, Ketika data pemilih ini peningkatannya sangat signifikan akan menjadi sebuah catatan, karena secara rasional itu harus balance, bagaimana data pemilih ini meningkat dan bagaimana dengan Data kematian akibat wabah covid dari dinas pemakaman? misalkan warga Jakarta selatan ada yang meninggal akibat covid maka seharusnya ketika di singkronisasikan ada pengurangan.

Ini yang menjadi catatan penting bagi kami, karena memang sesuai dengan regulasi yang berlaku Bawaslu dan bahkan peserta pleno rapat DPB ini juga tidak bisa mengupdate dan menganalisa data yang di olah oleh KPU, sebetulnya kalau data itu bisa dibuka secara public, karena secara subtansi data ini konsumsi public. Maka kita juga bisa membantu KPU dengan menganalisa data2 tersebut secara terinci, bagaimana kita bisa menganalisa data-data yang kita plenokan hari ini, jika aturan main PKPU nya data DPB ini d batasi, ini yang menjadi kendala kita, dibeberapa pleno kita selalu bicarakan data ini tapi kita tidak tahu wujud datanya hanya mengetahui angka-angka saja.   

Ardhan Ulfa Azis (Anggota BawasluJaksel) Menambahkan. Saya kira memang kondisi Covid ini memperangaruhi secara signifikan terhadap perubahan kondisi kependudukan kita ini, untuk itu memang perlu kiran-nya kita sedikit lebih mengarah perhatian kita kepada Dinas Pemakaman. Saya dan juga ketua ada didalam group kelompok masyarakat didalam-nya ada juga stakeholder ditingkat kecamatan dan kelurahan dimana setiap saat, ada update tentang kondisi Covid kita termasuk yang meninggal,

Pertanyaaannya..? bagaimana sebenarnya mereka melakukan singkronisasi data dari tingkat bawa, karena kita butuh validitas dari data ini, jadi koordinasi dari dinas pemakaman kemudian dinas kasudin Capil tentunya dengan jajaran tingkat bawa kelurahan dan kecamatan. Pernah, data ini kami dapatkan dari dewan kota, kirannya nanti dipleno selanjutnya bisa dilibatkan didalam Menyusun daftar pemilih berkelanjutan di Jakarta selatan supaya bisa sinergi. Saya kira penting dihadirkan dari tingkat bawa dan bisa diakomodir dalam pertemuan pleno berikutnya.