Lompat ke isi utama

Berita

PSU (PEMILIHAN SUARA ULANG) PILGUB DKI 2017 SEBAGAI DOSA BERJAMAAH PENYELENGGARA AD HOC DALAM RISET BAWASLU JAKARTA SELATAN

PSU (PEMILIHAN SUARA ULANG) PILGUB DKI 2017 SEBAGAI DOSA BERJAMAAH PENYELENGGARA AD HOC DALAM RISET BAWASLU JAKARTA SELATAN

JAKARTA – Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan rapat daring untuk pendampingan penulisan riset Pilgub DKI Jakarta 2017 pada tanggal 13 Juli 2020.

[smartslider3 slider="31"]

JAKARTA – Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan rapat daring untuk pendampingan penulisan riset Pilgub DKI Jakarta 2017 pada tanggal 13 Juli 2020. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh TA Bawaslu RI Cak Maskyurudin Hafidz dan Asisten Penulisan Risat Tim A Bawaslu RI, Ahsanul Minan, untuk memberikan arahan atas proposal riset yang diajukan oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota se-DKI Jakarta.

Muhammad Jufri selaku Ketua Bawaslu DKI Jakarta beserta Koordinator PHL Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, turut serta menyampaikan beberapa poin mengenai usulan riset pada rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB melalui aplikasi online Zoom tersebut.

Riset yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan koordinasi Personal in Charge pada Bawaslu Kab/Kota masing-masing tersebut, bertujuan untuk mengeksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada/Pilgub melalui rangkaian yang terdiri atas penelitian, penulisan laporan dan selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk kerja-kerja pengawasan yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq, sekaligus penanggung jawab riset menyampaikan bahwa Bawaslu Jakarta Selatan akan fokus meriset Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 lalu. “Ada sebuah keunikan yang akan kita gali, di mana terjadinya PSU pada waktu itu atas lemahnya pemahaman regulasi dan aturan teknis penyelenggara ad hoc yang mau tidak mau jadi kesalahan berjamaah dan ini akan menjadi bahan evaluasi internal penyelenggaraan” papar pria kelahiran Sukabumi ini.

Penulis-Dasep Nasrudin- Editor-Fathurrahman