Lompat ke isi utama

Berita

Rancang Bangun skema penanganan hukum pemilu menuju keadilan pemilu dan RUU pemilu

Rancang Bangun skema penanganan hukum pemilu menuju  keadilan pemilu dan RUU pemilu

Rabu 15 Juli 2020, Bawaslu Jakarta selatan kembali melakukan seri pendidikan politik dan pengawasan pemilu dalam kegiatan diskusi daring yang bertema “Rancang Bangun Skema Hukum Pemilu Menuju Keadilan Pemilu dan RUU Pemilu”.Dalam diskusi ini dibuka oleh ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq dan moderator dalam kegiatan ini adalah anggota bawaslu Jakarta munandar nugraha selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa.
Narasumber pertama pada diskusi daring ini yaitu Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mahyudin dalam kesempatan ini hal yang paling penting untuk mewujudakan pemilu yamg demokratis adalah pengetahuan yang dapat menciptakam keadilan. Kemudian disambung dengan materi oleh Arwani Thomafi yang merupakan Anggota Komisi II DPR- RI yang menyampaikan bahwa dalam proplem hukum pemilu terdapat tiga faktor yaitu, substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum masyarakat di Indonesia.
Acara kemudian dilanjukan dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman oleh para narasumber. Dengan diadakannya acara ini Bawaslu Jak-Sel berharap agar lembaga penyelenggara pemilu beserta lembaga pendukung lainnya dapat bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.