Lompat ke isi utama

Berita

SIGAPLAPOR Memudahkan Masyarakat Untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

SIGAPLAPOR  Memudahkan Masyarakat Untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Senin, 14 maret 2022, Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan, Abdul Salam menghadiri undangan rapat Provinsi DKI Jakarta untuk pembinaan untuk pelaksanaan penanganan dan penindakan pelanggaran. Dalam kegiatan ini tersosialisasikan aplikasi Sigaplapor atau Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan yaitu system android dalam satu genggaman untuk memudahkan penanganan pelanggaran dalam hal menyikapi persoalan – persoalan terkait dengan pelanggaran pemilu.

Aplikasi Sigaplapor ini adalah wujud komitmen Bawaslu meningkatkan pelayanan public dalam system yang selama ini memang belum pernah ada, memudahkan pekerjaan – pekerjaan internal lebih cepat. Sigaplapor ini tidak hanya memfasilitasi dalam proses rekap atau menyajikan informasi data pelanggaran tetapi memberikan pelayanan kepada public untuk dapat menyampaikan laporannya berbasis online.

Ada 2 anatomi di dalam Sigaplapor ini pertama ada fitur yang dapat diakses oleh public dan ada data yang tidak dapat diakases oleh public. Untuk peng input data dari sigap lapor ini harus ada concern stand by satu orang disiapkan dari SDM nya. Karena dalam undang – undang kita menganut system penanganan pelanggaran dengan mengatur sistemnya 1x24 jam.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penanganan pelanggaran pemilu tetapi juga akan membantu kerja-kerja Badan Pengawas Pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (Reza)