Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pencegahan Bawaslu Kota Solok Berhasil Menihilkan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Strategi Pencegahan Bawaslu Kota Solok Berhasil Menihilkan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Bawaslu RI pada pemilu 2019 merilis Kota Solok Sumatera Barat menempati peringkat keempat sebagai daerah yang dinyatakan rawan politik uang se-Indonesia. Namun pada pilkada 2020 Bawaslu Kota Solok berhasil meniadakan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Hal ini tentunya sebuah prestasi dari hasil kerja keras jajaran Bawaslu Kota Solok. Dan pertanyaan tentang kerja keras seperti apa yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Solok penting untuk diajukan.

Dalam program diskusi virtual CIPEDAK -Cerita Pengawasan Pikada Bawaslu Kota Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Februari 2022, pertanyaan ini dijawab oleh Triati Ketua Bawaslu Kota Solok yang menjadi narasumber di program CIPEDAK edisi ke-9. Dijelaskan bahwa Kota Solok dalam pemilu 2019 memiliki potensi kecurangan pidana pemilu (politik uang) sangat besar. Dari empat kasus pidana pemilu yang ditangani Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu, satu kasus diantarannya kasus tangkap tangan dugaan politik uang. “Belajar dari kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu itu maka pada pilkada 2020 Bawaslu Kota Solok melakukan beberapa srategi pencegahan dengan melibatkan semua unsur Pemerintahan, TNI/Polri/Kejaksaan, Pengadilan higga masyaraktat umum seperti ormas, sampai ke tukang-tukang ojek, kelompok pengajian serta roadshow ke semua partai politik peserta pemilu”, ujar Triati.  Dijelaskan juga bahwa Bawaslu Kota Solok dalam rangka melakukan pencegahan, juga melakukan analisis mata rantai politik uang yang terjadi di Kota Solok.

Hadir juga narasumber akademisi Dr. Eka Vidya Putra Dosen Sosiolog Politik Universitas Negeri Padang  yang menjelaskan perlunya penyelenggara pemilu bersama komponen lainnya untuk membangun sistem sosial dan sistem politik yang menguatkan demokrasi. “Dengan terbangunnya sistem sosial dan politik demokratis, maka masyarakat akan dengan sendirinya sadar dan melaksanakan proses pemilu tanpa kecurangan dan pelanggaran” tutur dosen yang juga sering menjadi tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu di Provinsi Sumatera Barat.

Program diskusi virtual yang berlangsung dua jam ini dibuka oleh Muchtar Taufiq Ketua Bawaslu Jakarta Selatan dan dihadiri oleh anggota Bawaslu kabupaten Kota dari penjuru tanah air, kalangan mahasiswa dan staf kesekretariatan Bawaslu se- Provinsi DKI. “Tentunya cerita pilkada oleh Bawaslu Kota Solok menjadi lesson learn yang bermanfaat untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada 2024 mendatang”, kata Ardhana Ulfa Azis selaku moderator dalam kegiatan ini. (Dwi)