Lompat ke isi utama

Berita

STRATEGI PENGAWASAN MERUPAKAN KUNCI UTAMA DALAM MELAKUKAN PENDEKATAN TERHADAP MASYARAKAT

STRATEGI PENGAWASAN MERUPAKAN KUNCI UTAMA DALAM MELAKUKAN PENDEKATAN TERHADAP MASYARAKAT

Jakarta 18 Agustus 2021. Bawaslu Jakarta Selatan Kembali dengan Program CIPEDAK (Cerita Pengawasan Pilkada) dimana pada episode ini akan bercerita mengenai pengawasan pilkada kota Tidore Kepulauan . yang kita ketahui dalam proses pengawasan tersebut pasti akan banyak kendala yang dihadapi.

Dalam sambutannya Muchtar Taufiq ketua Bawaslu Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan ruang pembelajaran bagi semua dalam mengadapi pemilu atau pilkada kedepannya sehingga dalam proses pengawasan yang dilakukan bisa maksimal sesuai denga fungsi dan tugas Bawaslu.

Dr. Muchlis Hafel, M.Si Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka, bahwa sistem pengawasan akan sulit dilakukan bila Undang undang Pemilu dibuat oleh orang yang berkopenten didalamnya sehingga akan ada celah bila terjadi suatu dugaan pelanggran yang ada.

dan yang penting yang harus diperhatikan bahwa dalam Undang-undang yang ada harus meperhatikan keadaan wilayah karena keterbatasan tersebut yang menyebabkan sistem Pengawasan Pemilu tidak berjalan dengan baik.

Strategi pengawasan merupakan kunci utama dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat kota Tidore Kepulauan ditambah  dengan rentang kendali  yang merupakan factor utama yang dialami dalam proses pengawasan pada saat pemilu.

untuk itu dibuat suatu program Borero Fola Pilkada (Pesan Dari Rumah Pilkada) Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Kosofu, SH menyampaikan, maksud dan tujuan digagasnya program Borero Fola Pilkada Kota Tidore Kepulauan.

Dia mengatakan hal ini merupakan wadah kultur kedaerahan utuk melakukan sosialisasi masyarakat Kota Tidore supaya mengetahui program dan tahapan pilkada yang di dalamnya bisa menyangkut soal larangan politik uang, berita bohong (Hoax), dan keterlibatan ASN.“Kita hadirkan program ini supaya masyarakat bisa paham atas tahapan pilkada”

Ulil Amri, SHI Anggota Bawaslu Kab. Adm Kepulauan Seribu menuturkan bahwa kendala yang dialami dalam proses pengawasan Tidore Kepulauan hampir sama yang dihadapi. Yang dimana tidak bisa dipungkiri bahwa Kembali lagi kepada regulasi yang ada sitem kepemiluan kita ditanah air.

Persoalan rentang kendali geografis kepualaun, anggran  dan dugaan penanganan pelanggaran bisa diatasi  dengan bersinergi dengan kekuatan  kekuatan politik lokal yang ada, jelas Ardhana ulfa Azis, M.Si Anggota Bawaslu Jakarta Selatan.