Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Selatan Ikuti Rakor Penataan Arsip dan Digitalisasi Berkas Penanganan Pelanggaran

dki

Jakarta, 7 September 2026 — Bawaslu Kota Jakarta Selatan yang diwakili oleh Lensi Anah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, didampingi jajaran kesekretariatan, menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Arsip dan Digitalisasi serta Sampling Berkas Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan dokumen penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi, pembahasan difokuskan pada penataan arsip, proses digitalisasi dokumen, serta pelaksanaan sampling terhadap berkas penanganan pelanggaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen penanganan pelanggaran dapat dikelola secara tertib, lengkap, sistematis, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penataan dan digitalisasi arsip menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan dokumen kelembagaan yang lebih efektif dan akuntabel. Digitalisasi juga diharapkan dapat mempermudah proses penyimpanan, pencarian, serta pemanfaatan kembali dokumen ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Sementara itu, sampling berkas dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penguatan kualitas administrasi. Melalui kegiatan tersebut, kelengkapan serta kesesuaian dokumen penanganan pelanggaran dapat ditinjau sehingga setiap berkas memiliki dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Jakarta Selatan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan dokumen penanganan pelanggaran. Selain mendukung tertib administrasi, langkah tersebut juga memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Melalui koordinasi bersama Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, diharapkan tercipta standar pengelolaan arsip dan dokumentasi penanganan pelanggaran yang semakin baik, terintegrasi, serta dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara berkelanjutan.