Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Selatan Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama FKDM Pesanggrahan

psn

Jakarta Selatan, 11 September 2026 — Bawaslu Kota Jakarta Selatan kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Pesanggrahan pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat FKDM Kecamatan Pesanggrahan dengan mengusung tema “Mitigasi Politik Uang di Kecamatan Pesanggrahan.”

Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan koordinasi antara Bawaslu Kota Jakarta Selatan dengan unsur masyarakat dalam membangun kesadaran bersama terhadap berbagai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan demokrasi, khususnya praktik politik uang.

Dalam diskusi, peserta membahas sejumlah potensi kerawanan politik uang yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat, sekaligus pentingnya langkah-langkah pencegahan secara dini. Politik uang dinilai tidak hanya dapat mencederai proses demokrasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan menekankan bahwa upaya mitigasi politik uang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta unsur kewilayahan.

Melalui konsolidasi bersama FKDM Kecamatan Pesanggrahan, Bawaslu mendorong penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat agar semakin memahami bahaya politik uang serta memiliki keberanian untuk menolak dan mencegah praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.

Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di tingkat kecamatan. Kolaborasi antara Bawaslu dan FKDM diharapkan mampu menciptakan deteksi dini terhadap potensi kerawanan serta mendorong terciptanya lingkungan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan bebas dari politik uang.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi.