Lompat ke isi utama

Berita

LAYANAN BANTUAN HUKUM BAWASLU KABUPATEN/KOTA, ARDHANA: CANTELAN HUKUMNYA KE MANA?

LAYANAN BANTUAN HUKUM BAWASLU KABUPATEN/KOTA, ARDHANA: CANTELAN HUKUMNYA KE MANA?

Bawaslu Jakarta Selatan menghadiri acara “Pembinaan Layanan Bantuan Hukum di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota” di Ballroom Leisure Inn Arion Hotel Rawamangun, Jakarta Pusat. Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada 14 April 2022 itu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Divisi Hukum se-DKI Jakarta beserta stafnya.

Acara tersebut menghadirkan mantan Ketua Panwaslu Provinsi DKI Jakarta Tahun 2008-2009 dan Tahun 2011-2012, Ramdansyah, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Ramdansyah menjelaskan panjang lebar bagaimana dia berurusan dengan hukum selama menjabat sebagai Ketua Panwaslu pada waktu itu.

“Bantuan hukum hanya terbatas pada lingkungan “kerja” dan itu pun masih banyak yang tidak mendapat fasilitas tersebut” ungkap Ramdan setelah membandingkan bantuan hukum di wilayah kerja KPU pada waktu itu.

Ardhana selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jakarta Selatan merespon persoalan bantuan hukum yang berada di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota pada acara diskusi itu. “Cantelan hukum atas bantuan hukum ini menjadi penting khususnya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang memang hanya bisa dibantu oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI” jelas Ardhana. (MDN)