Bawaslu Jakarta Selatan Ajak Mahasiswa IPB Perkuat Semangat Kebangsaan dan Partisipasi Demokrasi Generasi Muda
|
Jakarta Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Pendidikan Kompetensi Umum Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan tema “Konsolidasi Demokrasi Bersama Mahasiswa Pendidikan Kompetensi Umum IPB: Menguatkan Semangat Kebangsaan dan Meningkatkan Partisipasi Demokrasi Generasi Muda”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini dihadiri oleh Andi Maulana selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fahlevi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sayyid Zakiah Aituarauw selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jimmi Mustafa selaku Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS), serta mahasiswa Pendidikan Kompetensi Umum IPB.
Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan demokrasi di Indonesia, khususnya terkait pentingnya memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan kesadaran politik, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Dalam pemaparannya, Andi Maulana menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki mandat untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Ia menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu mencakup berbagai tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan peserta Pemilu, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga memiliki fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Andi Maulana menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk mengambil peran sebagai pengawas partisipatif, turut mengawal proses demokrasi, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Pada sesi selanjutnya, Ahmad Fahlevi menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam memperkuat demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan melalui berbagai program pendidikan dan penguatan partisipasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta konsolidasi demokrasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga komunitas kepemudaan.
Lebih lanjut, Ahmad Fahlevi menekankan bahwa mahasiswa merupakan salah satu kelompok strategis dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Sebagai kaum intelektual dan agen perubahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan literasi politik dan demokrasi, serta mengedukasi masyarakat agar lebih kritis terhadap berbagai informasi, khususnya berita bohong (hoaks) yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang lebih luas. Melalui keterlibatan mahasiswa, diharapkan tumbuh generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajiban politiknya, tetapi juga memiliki kepedulian untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Diskusi berlangsung secara aktif dan interaktif. Para mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan, pandangan, serta tanggapan mengenai kondisi demokrasi di Indonesia, tantangan partisipasi politik generasi muda, pengawasan partisipatif, hingga maraknya penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
Dari hasil diskusi, teridentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya masih rendahnya minat sebagian generasi muda terhadap isu-isu kebangsaan dan politik, meningkatnya penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat, serta perlunya pengembangan pendidikan politik yang lebih inklusif, menarik, dan mudah dipahami oleh kalangan generasi muda.
Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas kepemudaan dalam meningkatkan literasi demokrasi. Mahasiswa juga didorong untuk mengambil peran sebagai agen literasi demokrasi dan pelopor gerakan anti-hoaks, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
Selain itu, pendidikan demokrasi perlu dikembangkan melalui pendekatan yang inovatif, kreatif, dan sesuai dengan karakteristik generasi muda, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Pendidikan Kompetensi Umum IPB ini, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap dapat memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi serta menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan, kesadaran politik, sikap kritis, dan tanggung jawab dalam mengawal demokrasi Indonesia yang jujur, adil, dan berintegritas.