Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020
|
Bawaslu RI mengadakan rapat dengan tema Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020 pada Selasa, 7 Juli 2020.
Bawaslu RI mengadakan rapat dengan tema Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020 pada Selasa, 7 Juli 2020. Acara tersebut dilaksanakan secara daring mengingat saat ini wilayah DKI Jakarta masih dalam kondisi PSBB. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan Kehumasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kota se-DKI Jakarta beserta Staf Humas. Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) dalam acara ini diwakili oleh Ardhana Ulfa Azis selaku Kordiv Humas Bawaslu Jaksel beserta stafnya Dwi Rinatama, Vito Dixit Putra dan Fathurrahman
Acara diawali oleh sambutan dari Kabag Humas Bawaslu RI Pramono Hengky dan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio. Materi yang dibahas antara lain peran taktis dan strategis kehumasan Bawaslu dalam jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek Humas Bawaslu diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat terkait pengawasan pemilu, dan untuk jangka panjang Bawaslu dapat membangun pemilu yang terbuka dan meneguhkan kepercayaan masyatakat terhadap Bawaslu.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Kasubag Humas Bawaslu RI Ali Imron terkait dengan bagaimana cara meningkatkan dan mengevaluasi kerja-kerja kehumasan yang kemudian disambung dengan sesi tanya jawab dan sharing pengalaman terkait dengan kehumasan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya evaluasi dan rapat optimalisasi kehumasan ini, Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan perannya terutama di bidang kehumasan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya informasi terkait pengawasan pemilu.