Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Jakarta Selatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu) yang pada pokoknya menyatakan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa.” Berdasarkan ketentuan tersebut, dilaksanakan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Bahwa setelah dilakukan verifikasi administrasi kelengkapan berkas pendaftaran Panwaslu kelurahan/desa yang dilakukan oleh Panwascam se Jakarta Selatan maka diumumkan nama nama yang lolos verifikasi administrasi adalah sebagai berikut :
https://drive.google.com/drive/folders/12v8OuMxK_jtR_NuqdDvhPnqPJxrt1SlE?usp=sharing
Untuk Nama nama PKD yang lolos verifikasi berkas administrasi selanjutnya akan melakukan tes wawancara pada tgl 31 Januari s/d 2 Februari 2023 yang bertempat di kantor Kesekretariatan Panwascam yang berlokasi dikantor kecamatan Se-Jakarta Selatan.