SOSIALISASI & EVALUASI DARING PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SE-PROVINSI DKI JAKARTA
|
Rabu, 1 Juli 2020 Bawaslu DKI Jakarta mengadakan diskusi dengan tema ‘Sosialisasi dan Evaluasi Daring Pemberian Bantuan Hukum Se-Provinsi DKI Jakarta’.
Rabu, 1 Juli 2020 Bawaslu DKI Jakarta mengadakan diskusi dengan tema ‘Sosialisasi dan Evaluasi Daring Pemberian Bantuan Hukum Se-Provinsi DKI Jakarta’. Diskusi ini dilakukan melalui daring dan dihadiri oleh Kabag Hukum Bawaslu RI beserta tim, pimpinan Bawaslu DKI Jakarta, dan Kordiv Hukum Bawaslu Kota se-DKI Jakarta.
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) pada diskusi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jaksel Ardhana Ulfa Azis (Divisi Hukum, Humas, dan Datin), Hj. Siti Aminah (Divisi SDM O), Abdul Salam (Divisi Penindakan Pelanggaran), dan Munandar Nugraha Saputra (Divisi Penyelesaian Sengketa). Selain itu, Staf Hukum Bawaslu Jaksel Dwi Rinatama dan Vito Dixit Putra juga hadir dalam diskusi tersebut.
Acara ini membahas beberapa materi seperti tata cara memberikan bantuan hukum di lingkungan Bawaslu dan SOP Pemberian Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Kabag Hukum Bawaslu RI beserta tim. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sharing pengalaman Anggota Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota se-DKI Jakarta pada saat berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi terkait dengan pemberian bantuan hukum perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi Anggota Bawaslu untuk menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pengawas pemilu. Selain itu, pemahaman tentang bantuan hukum akan mempermudah Anggota Bawaslu untuk mengambil langkah atau keputusan ketika berhadapan dengan hukum.
https://jakartaselatan.bawaslu.go.id/e-buletin-suar-demokrasi-penguatan-kelembagaan-bawaslu-jakarta-selatan/