Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Jakarta Selatan- Bawaslu Jakarta Selatan, Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan sengketa proses Pemilu.(16/04/2026)
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas dan pemahaman jajaran Bawaslu agar mampu menangani sengketa proses Pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf yang membidangi penyelesaian sengketa proses, serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Andi Maulana menyampaikan bahwa rapat ini membahas berbagai aspek penting, di antaranya mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, identifikasi potensi permasalahan yang sering muncul, serta strategi penanganan yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta guna memperkaya perspektif serta meningkatkan kualitas penanganan sengketa."Ujarnya"
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi yang kuat di antara jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dengan adanya keselarasan tersebut, penanganan sengketa diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal serta mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi para pihak yang bersengketa.
Penulis: Fathurrahman
Editor: Fathurrahman