Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jaksel Minta Masyarakat Melapor jika KTP-nya tercatut

HFHHHHH

Foto: Staf Bawaslu Jaksel

JAKARTA: Anggota Badan Pengawas Pemilu Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) Asyari meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika merasa namanya dicatut dalam dukungan calon gubernur dan wakil gubernur lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Bawaslu Jakarta Selatan sangat terbuka jika ada warga Jaksel yang ingin melaporkan nama atau NIKnya tercatut dalam daftar dukungan calon gubernur dan wakil gubernur." Kata Asyari kepada awak media, Jumat (16/8/2024).

Tak hanya itu, Asyari mengimbau agar masyarakat aktif mengecek NIKnya melalui laman KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung apakah namanya tercantum dalam daftar dukungan.

Menurut Asyari, Bawaslu sudah melakukan pengawasan semaksimal mungkin dalam tahapan verifikasi. Namun, dikhawatirkan masih banyak warga yang merasa tidak mendukung tapi NIKnya ada dalam daftar dukungan.

"Silahkan melapor melalui WA center Bawaslu Jakarta Selatan atau datang langsung ke kantor. Kami pastikan akan memproses setiap laporan yang kami terima." Lanjut Asyari.

Ketika ditanya apakah sampai saat ini sudah ada yang melapor? Asyari mengiyakan. "Ya sudah ada beberapa yang melapor melalui WA Center kami." Pungkasnya

Sebagaimana diketahui banyak warganet yang merasa namanya dicatut sebagai pendukung salah satu pendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024. Aksi tersebut menimbulkan banyak protes karena merasa tidak memberikan kartu identitas sebagai bentuk dukungan kepada Dharma-Kun.