Bawaslu Kota Jakarta Selatan Gelar Sharing Pengawasan dengan Tema “Proses Penanganan Pelanggaran”
|
Jakarta Selatan — Bawaslu Kota Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan Sharing Pengawasan Ala Bawaslu dengan mengusung tema “Proses Penanganan Pelanggaran” pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dengan antusias.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari tahap penerimaan laporan, kajian awal, hingga tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Atiq Amalia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengawasan di lingkungan kelembagaan. Hal tersebut diwujudkan melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi serta penerapan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan pelanggaran.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta, sehingga mampu memperkaya perspektif dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan pemilu di lapangan.
Melalui kegiatan Sharing Pengawasan ini, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Lensi Anah berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia. “ujarnya”
Penulis: Siti Rodiyah
Editor: Fathurrahman