Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Monitoring "Mitigasi Potensi Sengketa dan Penyelesaian Sengketa terkait Verfak Kedua"

jjgjgjgjgjgj

Kamis, 8 Agustus 2024, Anggota Bawaslu Jaksel Andi Maulana, melakukan supervisi dan monitoring tentang "Mitigasi Potensi Sengketa dan Penyelesaian Sengketa terkait Verfak Kedua", Supervisi dihadiri oleh Panwascam, Staf, dan segenap PKD di Sekretariat Panwascam Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam rangka penguatan kelembagaan, Bawaslu Jakarta Selatan melakukan supervisi dan monitoring secara langsung ke 10 Kecamatan yang ada dijakarta selatan. Supervisi dan monitoring dilakukan dengan mengunjungi kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sejak tanggal tanggal 4-9 Agustus 2024.

Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana menghimbau kepada seluruh Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa agar berkoordinasi dengan baik bersama stakeholder pemilihan yang ada di wilayah masing-masing untuk kelancaran pengawasan tahapan Pilkada di DKI Jakarta tahun 2024.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan juga dihimbau agar membangun komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi di internal antara Anggota, Koordinator Sekretariat, dan Staf Pelaksana Teknis. “Kita adalah satu keluarga, yaitu Bawaslu. Bila ada diantara kita yang kurang maka akan sangat terasa. Semangat kebersamaan kita di semua tingkatan menjadikan kita bisa saling menguatkan,” tutur Andi.

Dalam supervisi tersebut Andi Maulana juga menekankan agar setiap melakukan pengawasan  harus didokumentasikan dalam bentuk laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara baik dan lengkap. “Biasakan setiap melakukan pengawasan harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan secara detail dan lengkap” tambahnya.

Terakhir dia menyampaikan bahwa supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memberikan motivasi ke Panwaslu Kecamatan dan Desa untuk siap dan bergerak melakukan pengawasan melekat pada tahapan yang sedang berjalan yaitu Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan.